Indramayu – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat Polsek Bongas Polres Indramayu Polda jabar. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi kamtibmas (Silkam) yang dilakukan Kapolsek Bongas di tengah masyarakat desa binaan.
Seperti terlihat, Selasa (20/1/2026), Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin melaksanakan silkam dengan warga Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut berlangsung secara santai dan humanis di lingkungan masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Bongas IPTU Fahrudin menjelaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun kedekatan serta memperkuat sinergi dengan warga.
“Bhabinkamtibmas kami dorong untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Tujuannya agar terjalin komunikasi yang baik, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung,” ujar IPTU Fahrudin.
Dalam kegiatan silkam tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, di antaranya ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bongas.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.
Tak hanya itu, IPTU Fahrudin turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan rumah, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci serta memeriksa kompor sebelum meninggalkan rumah atau saat akan beristirahat.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diajak untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air, guna mencegah tersumbatnya drainase yang dapat menimbulkan genangan air.
Terkait pembinaan generasi muda, IPTU Fahrudin mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, sehingga terhindar dari kenakalan remaja, aksi tawuran, geng motor, maupun penyalahgunaan narkoba.
Sebagai langkah pencegahan dini, warga juga didorong untuk kembali mengaktifkan siskamling serta menerapkan aturan “tamu wajib lapor 1×24 jam” di lingkungan RT dan RW.
Dengan kegiatan silaturahmi kamtibmas ini, Kapolsek Bongas berharap terjalin kerja sama yang solid antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bongas tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan Polri apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110,” pungkas AKP Tarno.







