Polsek Cibungbulang Polres Bogor Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pamijahan

Bogor – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibungbulang bersama Tim Gabungan Buser Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Kampung Pasar Kemis RT 01/03, Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Terduga pelaku berinisial T.H. (38) diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok terhadap dua orang korban, masing-masing berinisial N.B. (41) dan H.T. (44). Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka dan segera mendapatkan penanganan medis.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku sempat melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan T.H. di wilayah Desa Cibeteung, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cibungbulang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibungbulang dalam keadaan aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *