INDRAMAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jawa Barat, Brigadir Waryana, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada masyarakat di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya pasca perayaan Tahun Baru 2026.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi mengatakan, sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
“Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, menyerap informasi, serta memberikan imbauan kamtibmas agar warga bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP H. Karnadi.
Dalam kegiatan tersebut, berdialog dengan warga, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan desa.
Pada pertemuan itu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga kerukunan dan persatuan di lingkungan masing-masing.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan kebersamaan, situasi kamtibmas yang aman dapat terus terjaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.







