Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Gelar Penyuluhan Kamtibmas di Desa Anjatan Utara

Indramayu – Polsek Anjatan Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menggelar kegiatan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Selasa (6/1/2026)

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, menyatakan bahwa penyuluhan ini fokus pada peningkatan pengawasan dan pengamanan kendaraan yang diparkir, baik di halaman rumah maupun di area umum.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” kata AKP H. Rasita.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor serta praktik jual beli kendaraan tanpa dokumen yang sah di wilayah hukum Polres Indramayu.

Dalam penyuluhan ini, masyarakat diberikan informasi dan tips praktis mengenai cara mengamankan kendaraan mereka agar terhindar dari pencurian.

AKP H. Rasita menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting.

“Dengan peningkatan pengawasan dan pengamanan, serta kesadaran untuk tidak terlibat dalam transaksi kendaraan tanpa surat-surat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar AKP H. Rasita.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengamanan kendaraan dan mengurangi angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Indramayu.

“Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP H. Rasita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *