Indramayu, – Kanit Propam Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya pada bidang pelayanan publik seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan fungsi lainnya, Senin (5/1/2026).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gabuswetan AKP H. Karnadi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel Polri menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan memberikan pelayanan yang cepat, ramah, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Propam hadir untuk memastikan seluruh personel bekerja secara profesional, humanis, dan tidak menyimpang dari aturan. Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Gabuswetan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya,” ujar AKP H. Karnadi.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pengawasan rutin dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup sebagai langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran disiplin, etika, maupun pidana di lingkungan Polsek Gabuswetan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Unit Propam, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.







