BOGOR – Polres Bogor terus memperkuat sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Polsek Cijeruk di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cigombong, Bripka Muhamad Yani, bersama Babinsa Serda Didi. Keduanya menyambangi warga binaan di Desa Cigombong sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan dan berbagai modus kejahatan yang berkembang di masyarakat.
Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antarwarga guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kegiatan sambang ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat,” ujar KOMPOL Uba Subroto.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas berperan aktif mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan antarwarga serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian setempat agar dapat segera ditangani,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga, petugas dapat lebih cepat mengidentifikasi setiap potensi permasalahan yang muncul di masyarakat.
“Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, setiap permasalahan sekecil apa pun dapat segera ditindaklanjuti, dicarikan solusi, serta dicegah agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani aduan masyarakat selama 24 jam, atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” pungkasnya.
Polres Bogor Perkuat Sinergitas TNI–Polri Melalui Sambang Warga di Cigombong







