Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Bersama Babinsa Laksanakan Silaturahmi dan Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

BOGOR – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat bersama Babinsa melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang kepada warga masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Sertu Nanang Fahroji dengan menyambangi warga di Kampung Cikupa Coblong RT 002 RW 013, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Silaturahmi dan sambang warga ini dilaksanakan pada Senin (29/12/2025) sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dan TNI dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciampea.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog langsung dengan warga guna mempererat hubungan kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat, sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan warga.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. serta Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjaga kondusivitas wilayah binaan masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan.
Selain itu, warga juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan ketua RT, RW, dan para tokoh masyarakat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat,” ujar Bhabinkamtibmas saat berdialog dengan warga.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
Polres Bogor terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *