Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung  Polres Bogor dan Babinsa Koramil 0621/22 Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga

Bogor – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aipda Asep M. bersama Babinsa Koramil 0621/22 Serka Laode Rafi’un di wilayah Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas lingkungan serta mempererat hubungan dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, petugas menyapa warga dan menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki periode cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana alam. Warga diminta menjaga lingkungan, memperhatikan kondisi tempat tinggal, serta selalu berkoordinasi dengan aparat apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat hubungan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan TNI.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Segera lakukan koordinasi dengan aparat apabila muncul permasalahan terkait keamanan,” ujar Kompol Maman Firmansyah.

Sementara itu, komunikasi yang intens antara petugas dan masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mendeteksi berbagai persoalan sejak dini. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi isu yang lebih besar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menjelaskan bahwa peningkatan kegiatan sambang dan dialog dengan masyarakat merupakan langkah strategis dalam mengidentifikasi gangguan kamtibmas, termasuk potensi konflik atau tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat memastikan setiap permasalahan dapat dengan cepat ditindaklanjuti. Dengan begitu, solusi terbaik bisa segera ditemukan dan mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan kembali mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal lainnya, termasuk upaya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan wajib segera dilaporkan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *