Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Pemerintah Desa Cikuda dalam Rangka Perkuat Harkamtibmas

Bogor – Dalam upaya memperkuat sinergitas TNI–Polri serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Soma, bersama Babinsa Serda Kristiono S, melaksanakan kegiatan sambang ke kantor Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Kamis (11/12/2025).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertemu dengan PLH Kepala Desa Cikuda, Ahmad Aryani, serta Ketua Koperasi Merah Putih, Apipudin. Kehadiran aparat TNI–Polri ini disambut baik dan menjadi sarana memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

Aiptu Soma mengatakan bahwa kegiatan sambang ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai salah satu strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kedekatan emosional antara aparat dan masyarakat.

Sambang warga maupun kunjungan kepada perangkat desa merupakan sarana efektif yang digunakan anggota Polri untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan terbangunnya kedekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin percaya dan nyaman dalam menyampaikan informasi terkait kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang menjadi langkah strategis Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan jarak antara aparat keamanan dan warga.

“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri serta turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan sangat membantu dalam penanganan cepat di lapangan,” jelas Kapolsek.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang bukan hanya untuk silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan imbauan mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Menciptakan lingkungan yang aman adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat keamanan,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.

Pada kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat harus segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan harus segera direspons.

“Laporkan segera melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *