BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat, Aiptu Addi Santika, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/12/2025). Kegiatan rutin ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Sambang yang dilakukan secara langsung ke rumah warga maupun titik-titik lingkungan dinilai efektif untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Kehadiran aparat di tengah warga juga memberikan rasa aman sekaligus menguatkan hubungan emosional yang harmonis antara keduanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu sarana penting yang digunakan oleh anggota Polri dalam menjaga hubungan sosial dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, anggota Bhabinkamtibmas dapat menyerap informasi, keluhan, maupun aspirasi warga terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sambang warga merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya kehadiran langsung, warga diharapkan tidak merasa berjarak dengan aparat kepolisian.
“Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga kamtibmas di lingkungan. Informasi penting dari masyarakat juga dapat diperoleh dengan cepat sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Addi Santika turut memberikan imbauan kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga kerukunan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan ataupun kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres, seluruh personel Bhabinkamtibmas diminta untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan. “Kami selalu mengingatkan warga untuk tetap waspada dan saling peduli demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Pada kesempatan lainnya, Ipda Hamzah Sofyan kembali menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas. Ia mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, atau aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Modus seperti itu masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu berkomunikasi dengan aparat kepolisian. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.







