Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Nasrin, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang warga di Desa Urug, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cigudeg.
Selain sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sambang warga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk membangun kedekatan serta memperkuat komunikasi dengan warga binaan. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul di lingkungan.
Aipda Nasrin menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat juga diajak untuk selalu menyampaikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Kegiatan sambang seperti ini turut membangun hubungan emosional yang harmonis antara warga dan aparat kepolisian. Kedekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif sekaligus mendorong masyarakat agar lebih percaya dan tidak segan berinteraksi dengan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa sambang warga merupakan langkah strategis untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sehingga tidak ada sekat antara keduanya.
“Dengan kedekatan tersebut, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. Selain itu, informasi yang disampaikan warga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan,” ujar Kapolsek.
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, seluruh personel diminta untuk aktif turun ke masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memberikan imbauan mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami terus mendorong warga agar berperan aktif dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur IPDA Hamzah Sofyan.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat harus segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menawarkan gaji besar namun tanpa payung hukum resmi. Praktik semacam itu termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan wajib ditindaklanjuti.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang melayani 24 jam atau mengirimkan laporan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Setiap laporan akan kami respons dengan cepat demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.







