BOGOR – Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Aipda Eri bersama Babinsa Serda Sudarno melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (08/12/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Perumahan Pesona Kahuripan 9, sebagai bentuk upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memantau langsung situasi kamtibmas di lingkungan pemukiman. Kehadiran aparat gabungan di tengah warga disambut baik oleh masyarakat setempat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Polri dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Menurut Kompol Edison, peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. “Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk selalu berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal serta segera berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan terkait kamtibmas,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan edukasi tentang pentingnya kewaspadaan terhadap gangguan keamanan, termasuk potensi kejahatan yang dapat muncul sewaktu-waktu. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal, terutama di wilayah pemukiman padat penduduk.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin menjadi sarana penting untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat. Dengan intensitas komunikasi yang baik, aparat dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang muncul.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, hadirnya Polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap masalah dapat segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, potensi konflik atau gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang lebih besar,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.
Dalam kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan turut mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. Praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Petugas akan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kegiatan sambang seperti ini, diharapkan kemitraan antara TNI, Polri, dan warga semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.







