Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor dan Babinsa Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Desa Binaan

BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto, bersama Babinsa Koptu Wahyudin dan perangkat Desa Binaan melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pembinaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parung pada Senin (08/12/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI–Polri dalam menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, khususnya di lingkungan Desa Binaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berkoordinasi dengan Kepala Desa terkait sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi anak-anak sekolah. Masyarakat diimbau untuk memastikan anak-anak kembali ke rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas putra-putrinya, mengingat maraknya kejadian tawuran remaja dan aktivitas kelompok yang dapat membahayakan keselamatan generasi muda.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang potensi gangguan harkamtibmas, terutama terkait tawuran pelajar, aksi gangster, serta perilaku remaja yang berisiko menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat.

Orang tua diminta untuk lebih waspada dan melibatkan diri secara aktif dalam mengarahkan perilaku anak-anak. Pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif di luar rumah.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam upaya pencegahan gangguan keamanan di masyarakat. Sinergitas dengan TNI dan perangkat desa diharapkan mampu memperkuat kewaspadaan warga dalam menjaga kamtibmas.

Selain itu, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa juga memberikan arahan mengenai pencegahan peredaran narkoba dan penyalahgunaannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Pembinaan ini menjadi langkah rutin untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika dan pergaulan bebas.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas. “Kegiatan tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *