“Surga Pijat” yang Berubah Jadi Bayangan: Griya Pijat San-san Salatiga Diduga Sembunyikan Prostitusi  

SALATIGA, BUSERJATIM.COM GROUP/ Senin (8/11/2025) – Apa seharusnya menjadi tempat relaksasi dan pemulihan tenaga ternyata mengandung rahasia gelap. Griya Pijat San-san yang terletak di kec. Argomulyo, kel. Cebongan, Kota Salatiga, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik prostitusi yang disembunyikan di balik layanan pijat biasa.

Semua berawal dari pengalaman seorang narasumber yang enggan mengungkap identitasnya, yang mengharapkan hanya kesegaran setelah hari penuh aktivitas.

“Saya cuma mau pijat karena capek banget, tapi malah ditawari ‘menu’ yang bikin kaget banget,” ujarnya dengan nada kesal.

Tanpa diduga, setelah menawarkan pijat, terapis menawarkan “layanan khusus” yang jauh dari harapan – bahkan menyodorkan katalog berisi foto dan tarif untuk layanan yang jelas bukan pijat.

Informasi tambahan diperoleh dari seorang terapis yang berinisial AY, yang mengungkapkan bahwa tarif pijat biasa di tempat itu sekitar Rp 250.000 sekali kunjungan. Ironisnya, kata dia, ketiga terapis yang bekerja di Griya Pijat San-san memiliki tarif yang sama untuk layanan pijat, namun beberapa di antaranya juga menawarkan “layanan tambahan” yang dikenal dengan sebutan “pijat Plus2” – istilah yang seringkali mengacu pada praktik seksual.

Praktik ilegal semacam ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penindakan Tindak Pidana Seksual (UU TPPO). Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dihukum penjara hingga 15 tahun dan denda yang mencapai ratusan juta rupiah.

Masyarakat sekitar yang mengetahui dugaan ini pun merasa khawatir dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Salatiga, untuk segera menindaklanjuti dan bertindak tegas.

“Kita tidak mau tempat tinggal kita dikelilingi oleh hal-hal yang tidak pantas. Aparat harus cepat bertindak sebelum masalah ini membesar,” kata salah satu warga sekitar yang menolak diberi nama.

Pertanyaan yang kini mengganggu banyak orang: apakah Griya Pijat San-san benar-benar “surga pijat” yang menawarkan kenyamanan, atau justru sarang praktik ilegal yang harus segera ditutup untuk melindungi masyarakat? Sampai saat ini, pihak Polres Salatiga belum memberikan keterangan resmi terkait penindakan yang akan diambil.

 

(Tim/Red)

 

 

News Feed