BOGOR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Jaya Polsek Cibinong Polres Bogor, Bripka S. Dewangga, bersama Babinsa Kelurahan Harapan Jaya, Serma Sunardi, melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibinong.
Kegiatan sambang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dengan menyasar tokoh masyarakat di lingkungan RT 03 RW 08. Pada kesempatan tersebut, petugas menyambangi Ketua RT 03/08, Bapak Syahroni, untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dalam upaya pemeliharaan keamanan wilayah.
Dalam kunjungannya, Bripka S. Dewangga memberikan sejumlah imbauan penting terkait peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan. Ia mengingatkan agar warga tetap waspada terhadap dinamika kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi pada kawasan permukiman. Masyarakat diminta memastikan keamanan rumah dan kendaraan untuk meminimalkan risiko kejahatan.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar terus menjaga hubungan silaturahmi, karena komunikasi yang baik antarwarga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Tidak kalah penting, masyarakat diminta mewaspadai penyebaran paham radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas dan persatuan. Peran aktif keluarga serta lingkungan sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi paham tersebut sejak dini.
Pada kesempatan itu pula, Bripka S. Dewangga mengimbau agar setiap rumah, kantor, maupun tempat usaha menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran di lingkungan.
Kegiatan sambang ini juga memperkuat sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga keamanan wilayah. Kolaborasi TNI–Polri bersama tokoh masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas. Hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587.
Dengan adanya kegiatan sambang rutin ini, Polsek Cibinong berharap terjalin hubungan yang semakin solid antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif.







