Bogor – Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Aipda Muhamad Julis bersama Babinsa Koptu Muhamad Rumatiga melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu (09/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dengan warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta memberikan edukasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya. Apabila terjadi permasalahan terkait keamanan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan aparat keamanan. Sinergi tersebut menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi secara langsung dengan masyarakat, petugas dapat lebih cepat mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan yang timbul di lingkungan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini memungkinkan solusi cepat ditemukan sehingga dapat mencegah timbulnya masalah dengan skala yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. “Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.







