Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakansari Polsek Cibinong Polres Bogor, Aiptu Dwi Budianto, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan pertandingan sepak bola antar RT di wilayah Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (08/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Turnamen Sepak Bola Pakansari Cup ke-4 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan PSSM, Kampung Sarimulya, RW 08, Kelurahan Pakansari. Turnamen ini memperebutkan Piala Bergilir Lurah Pakansari dan diikuti oleh berbagai tim sepak bola antar RT yang ada di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Budianto turut berkoordinasi dengan panitia penyelenggara, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Pakansari, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan lingkungan untuk memastikan jalannya pertandingan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, panitia, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta maupun penonton turnamen sepak bola tersebut.
Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang hadir. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga ketertiban selama pertandingan berlangsung serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu keributan atau gangguan keamanan.
Aiptu Dwi Budianto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas, terutama dalam hal memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi pertandingan. Ia mengingatkan agar warga memastikan kendaraan terkunci dengan baik untuk mencegah terjadinya pencurian.
Turnamen sepak bola antar RT ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarwarga, tetapi juga sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.
Bhabinkamtibmas berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena selain menjadi hiburan positif bagi masyarakat, juga dapat mempererat sinergi antara pihak kepolisian dengan warga dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu proaktif melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Apabila warga menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas, hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.







