BOGOR – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Soma melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh pemuda Sdr. Eldri di Kampung Rabak RT 03/02, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (07/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu rutinitas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan warga binaan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
Melalui sambang ini, Aiptu Soma tidak hanya menjalin silaturahmi, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Hal ini dinilai penting guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Cikuda.
Kegiatan seperti ini juga menjadi sarana efektif bagi anggota Polri untuk membangun keakraban dan kedekatan dengan masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, hubungan emosional antara warga dan aparat kepolisian akan semakin harmonis, sehingga mempermudah komunikasi dan kerja sama di lapangan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parungpanjang AKBP Dr. Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang, anggota Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat sehingga tidak ada lagi sekat antara polisi dan warga. Dengan demikian, komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga Kamtibmas dapat terjalin dengan baik,” jelas AKBP Dr. Suharto.
Ia juga menambahkan bahwa dengan terbangunnya kedekatan tersebut, informasi yang berkaitan dengan situasi di lingkungan masyarakat akan lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. “Warga akan lebih terbuka dan mudah bekerja sama dengan anggota Polri untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya,” tambahnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi warga.
“Selain mendengarkan keluhan masyarakat, kami juga memberikan himbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” ujar IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa payung hukum yang sah. “Kegiatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan harus segera dilaporkan,” tegasnya.
“Warga dapat mengadukan atau melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan responsif,” pungkas IPDA Hamzah Sofyan.







