BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Aiptu Saepul M. melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Kampung Anyar RT 04/03, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Aiptu Saepul M. juga mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk tindak kejahatan jalanan dan peredaran informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kebersamaan antarwarga dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan sambang yang dilakukan rutin ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di lapangan, sekaligus menerima masukan atau informasi dari warga terkait situasi keamanan di wilayah Kelurahan Cisarua. Dengan begitu, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menegaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor harus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan berperan dalam menjaga kondusifitas wilayah binaan masing-masing.
“Melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung, Bhabinkamtibmas dapat menyerap aspirasi warga, sekaligus memberikan solusi cepat atas permasalahan yang muncul di masyarakat,” ujar AKP Budi Suratman, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek Cisarua juga mendorong seluruh elemen masyarakat agar berperan serta membantu Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungannya,” tambahnya.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengatakan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian penting dari strategi Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
“Dikesempatan lain, saya juga mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas IPDA Hamzah Sofyan.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. “Operator kami siap menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.







