Camat Cigasong Oo Taopik Angkat Bicara Terkait Beredarnya Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Atas Namanya Yang Viral di Media Sosial

Majalengka – Camat Cigasong Kabupaten Majalengka, Oo Taopik, angkat bicara terkait beredarnya surat tanda penerimaan laporan polisi (STPLP) atas namanya yang viral di media sosial.

Oo menilai, penyebaran dokumen tersebut dilakukan secara sengaja untuk membangun opini menyesatkan dan citra negatif. Terlebih surat yang viral itu, nama pelapornya dan nama penyidik polisi sengaja dihapus.

“Ini jelas ada unsur kesengajaan untuk membuat viral dan membentuk opini publik. Padahal laporan itu belum tentu benar. Negara ini negara hukum, dan setiap orang masih memiliki hak atas asas praduga tak bersalah,” ujar Oo Taopik kepada para wartawan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Oo, tindakan menyebarluaskan dokumen laporan polisi tanpa izin ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik, bahkan bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya minta kepada semua pihak yang menyebarkan surat ini agar meminta maaf dan menghapus unggahannya. Kalau tidak, saya tidak segan-segan melaporkan balik atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan kebenarannya yang baru sebatas gosip.

“Jangan mudah percaya dan ikut menyebarkan narasi yang belum tentu benar. Semua orang itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tidak main hakim sendiri. Jika tidak, siap-siap dilaporkan kembali,” ujarnya.

Oo menegaskan, persoalan yang mencuat ke publik merupakan urusan pribadi dalam keluarga, bukan berkaitan dengan jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Majalengka.

“Ini urusan keluarga, antara adik saya dan suaminya. Saya hanya membela adik kandung saya yang selama ini ditelantarkan oleh suaminya. Jangan digiring seolah-olah ini masalah kedinasan,” tegasnya. Oo menyebut, suami adiknya,

Robby Somantri, diketahui saat ini sebagai P3K dan guru Penjaskes di SDN Gandasari II Kecamatan Kasokandel. Ia telah menelantarkan adiknya selama tiga tahun tanpa memberikan nafkah sebagaimana suami.

“Faktanya, adik saya tidak dinafkahi selama tiga tahun dan justru uangnya sering dimanfaatkan oleh dirinya. Bahkan kedapatan berselingkuh. Anehnya, seolah olah dia itu tak bersalah. Jadi intinya kalau saya membela adik itu hal yang wajar, dan itu pasti dilakukan oleh siapapun orangnya, ” ujar Oo menegaskan.

Oo juga menepis narasi yang beredar di media sosial yang menuding dirinya memberikan keterangan palsu. Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar dan cenderung merupakan upaya framing untuk merusak citra dirinya yang diamanahi sebagai pejabat.

Dia menjelaskan, perkara yang menimpa adiknya saat ini masih berproses di Pengadilan Agama Majalengka, terkait gugatan perceraian antara adiknya dan Robby. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 1661/Pdt.G/2025/Mjl tertanggal 8 Agustus 2025, majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat dan menghukum tergugat (Robby) untuk membayar nafkah tertunggak sebesar Rp27 juta.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Bandung melalui putusan Nomor 162/Pdt.G/2024/PTA/Bdg tanggal 21 Juli 2024, juga menyatakan gugatan pertama Robby tidak diterima karena tidak melampirkan sejumlah dokumen wajib, termasuk surat dari Dinas BPKSDM terkait dokumen perceraianya.

“Robby katanya mengaku sebagai guru honorer saat proses cerai di pengadilan, padahal statusnya P3K di Dinas Pendidikan. Ya, kalau saya buka semuanya, itu justru aib. Jadi saya imbau kepada saudara Robby, selesaikan masalah ini secara hukum dan baik-baik, jangan membangun opini sesat,” tegasnya.

Oo berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

Proses hukum itu panjang. Ini baru sebatas laporan polisi, belum tentu bersalah. Belum ada putusan inkrah di pengadilan, jadi jangan menggiring opini.

“Mari kita kedepankan etika dan hukum. Jangan mencari sensasi di atas berita bohong yang sengaja dihembuskan,” ujarnya menutup pernyataan.***

Related Posts

Don't Miss