BANYUWANGI, BUSERJATIM.COM GROUP — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil menyeret nama seorang pengusaha konveksi ternama di Banyuwangi. Pengusaha berinisial PS, yang dikenal sebagai rekanan sejumlah proyek pemerintah daerah, dilaporkan ke polisi oleh rekannya sendiri berinisial TW, warga Sumberayu, Kecamatan Muncar.
Laporan tersebut dibuat setelah TW merasa dirugikan akibat mobil pribadinya diambil PS tanpa izin. Kendaraan jenis city car itu disebut baru saja lunas dari masa kredit, namun raib sejak Oktober 2024.
“Mobil itu saya dapatkan dari hasil kerja keras bertahun-tahun. Begitu lunas, justru diambil begitu saja. Saya sudah berusaha baik-baik, tapi tidak ada penyelesaian. Makanya saya memilih jalur hukum,” ungkap TW saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/9/2025).
TW resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Muncar pada 31 Desember 2024. Aparat kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penanganan.
Pihak terlapor PS memilih tidak memberikan keterangan langsung. Melalui kuasa hukumnya, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat, sekaligus membuka ruang mediasi agar persoalan bisa diselesaikan di luar pengadilan.
Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Segala tuduhan masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan UU Pers.
Jurnalis : tim







