Bogor – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Senin (18/08/2025).
Kegiatan sambang yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin yang terus digalakkan oleh jajaran Polsek Cijeruk. Tujuannya adalah untuk menciptakan komunikasi yang baik dengan masyarakat sehingga permasalahan di lingkungan dapat segera terdeteksi sejak dini.
Selain itu, sambang warga juga menjadi sarana untuk memperkuat keakraban antara anggota Polri dengan masyarakat. Dengan adanya kedekatan tersebut, diharapkan hubungan emosional yang harmonis terbentuk dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam mewujudkan kedekatan dengan masyarakat. Hal tersebut penting agar warga tidak merasa ada sekat dalam berinteraksi dengan aparat kepolisian.
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan. Selain itu, informasi dari masyarakat juga akan lebih cepat didapatkan untuk kemudian ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini, Aiptu Rohmat juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa kegiatan sambang memiliki dampak positif dalam membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Dengan begitu, persoalan sekecil apapun dapat segera teridentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
“Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, anggota Polri juga diminta untuk senantiasa memberikan himbauan mengenai kewaspadaan serta antisipasi dini. Hal ini penting agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutur IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan resmi 0812 1280 5587 yang aktif selama 24 jam.







