Arena Sabung Ayam Marak di Banyakan, Kediri: Warga Resah, APH Dinilai Tutup Mata

Kediri, 17 Agustus 2025 – Sungguh ironis, praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Aktivitas ilegal yang seharusnya mudah terdeteksi ini justru berlangsung secara terang-terangan dan menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi dari warga, arena sabung ayam tersebut beroperasi hampir rutin dan menjadi magnet kerumunan orang. Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kegiatan itu diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial DK atau dikenal dengan sebutan Daok.

“Warga di sini sebenarnya sudah resah, tapi mau bagaimana lagi? Arena sabung ayam ini seperti bebas berjalan tanpa gangguan,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.

Perjudian Melanggar Hukum

Perjudian, dalam bentuk apa pun, jelas dilarang oleh undang-undang. Pasal 303 KUHP secara tegas menyebutkan bahwa perjudian adalah setiap permainan yang hasilnya bergantung pada keberuntungan, meskipun ada unsur keterampilan atau keahlian.

Sanksi pidana bagi pelaku juga tidak main-main. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda hingga Rp 25.000.000. Artinya, sabung ayam yang kini marak di Banyakan jelas masuk kategori tindak pidana dengan hukuman berat.

Kinerja Aparat Dipertanyakan

Di sisi lain, keberadaan arena sabung ayam yang berjalan lancar tanpa penindakan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah pihak kepolisian setempat benar-benar tidak mengetahui aktivitas ini, atau justru memilih untuk tutup mata?

Aktivitas yang dilakukan secara terbuka, melibatkan banyak orang, dan jelas melanggar hukum seharusnya mudah diberantas jika aparat bersungguh-sungguh menegakkan aturan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa berpikir ada pembiaran. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat terlibat atau ada permainan lain di balik praktik ilegal ini,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Harapan Warga

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas: menutup permanen arena sabung ayam, menangkap para pelaku, serta menindak siapa pun yang terlibat. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang terciderai, tetapi juga wibawa aparat di mata publik akan semakin luntur.

Arena sabung ayam di Banyakan kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Kediri. Apakah mereka berani menindak tegas, atau justru membiarkan keresahan warga berlarut-larut tanpa solusi?

Jurnalis : tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *