Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada Warga Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Senin (28/7/2025).
Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya menjauhi aktivitas judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa membawa dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Kami ingin mengedukasi generasi muda agar lebih berhati-hati dan menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun,” ujarnya
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya judi online.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para remaja Kar dapat memahami dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut demi masa depan yang lebih baik,” kata AKP H. Rasita.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Anjatan akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai desa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk judi online, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu, khusunya wilayah hukum Polsek Anjatan,” tambahnya.







