Melalui Babinkamtibmas Polsek Tabir Ulu gencar melakukan Pencegahan Karhutla dan penanggulangan PETI

MERANGIN, BUSERJATIM.COM GROUP – Polres Merangin melalui Polsek Tabir Ulu terus melakukan upaya pencegahan pembakaran  hutan dengan melakukan pemasangan Baleho/Sepanduk Maklumat Kapolda Jambi tentang Latangan. Melakukan Pembakaran Hutan atau Lahan Wilayah Hukum Polda Polsek Tabir Ulu pada Sabtu (19/07).

Ada di Beberapa tempat strategis di Kecamatan Tabir Barat dan Tabir ulu yang dilakukan pemasangan Sepanduk larangan pembakaran lahan dengan cara membakar Tersebut.

Pemasangan juga di dampingi oleh Aparat TNI, Pemerintah Desa dan masyakarat setempat.

Kapolsek Tabir Ulu IPTU Supranata S.H, M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan Karhutla sehingga masyakarat paham pembakaran lahan memiliki dampak negatif bagi kita semua

“Benar, kita telah melalukan pemasangan maklumat Kapolda tersebut di tempat2x strategis guna dapat di baca dan dipahami masyarakat menbuka lahan dengan cara membakar memiliki dampak yang negatif ,” Kata Kapolsek.

Ditambah lagi oleh Kapolsek,” Selain dari memasang Maklumat Kapolda tentang larangan Karhutla, kami juga tidak henti-hentinya melaksanakan penanggulangan PETI dengan mengedepankan Fungsi Babinkamtibmas  yang mana sudah ada beberapa desa binaan yang melakukan budidaya ikan di kolam bekas PETI, kami berharap budidaya ikan tersebut menjadi solusi bagi masyakat sehingga mengubah pola pikir masyarakat dan menjadi sumber ekonomi alternatif dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat khususnya tabir ulu dan tabir barat Tambah Kapolsek.