Lewat Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Ajak Masyarakat Desa Cikahuripan Bersinergi Jaga Kamtibmas

Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor, Aiptu Wisnu Broto, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (20/07/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Wisnu Broto tidak hanya membangun kedekatan dengan masyarakat, tetapi juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mengaktifkan kembali ronda malam, serta saling mengingatkan terhadap potensi gangguan yang dapat mengganggu kenyamanan bersama.

Kegiatan sambang ini menjadi sarana efektif dalam menggali informasi dari masyarakat serta membuka ruang dialog antara warga dan aparat keamanan. Melalui komunikasi yang intens dan terbuka, diharapkan potensi gangguan dapat segera teridentifikasi dan ditangani secara cepat dan tepat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sambang warga merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat kehadiran di tengah masyarakat. “Kami ingin membangun kedekatan tanpa sekat antara polisi dan masyarakat. Dengan begitu, sinergi dalam menjaga kamtibmas akan tumbuh secara alami dan berkelanjutan,” ungkapnya.

AKP Silfi juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat bermanfaat untuk dijadikan dasar dalam pengambilan langkah preventif maupun tindakan hukum.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa legalitas. “Modus seperti ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bila masyarakat menemukan kasus serupa, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini aktif 24 jam,” tegasnya.

Melalui sambang dan edukasi langsung ke warga, Polsek Klapanunggal Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan dan mencegah segala bentuk tindak kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *