MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Babinsa Desa Sebayi Koramil 0803-06/Gemarang, Sertu Siswoto, bersama tiga pilar melakukan kegiatan pemasangan dan pengecatan patok batas Desa Sebayi dengan Perhutani. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Ketupu, Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Minggu (29/6).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperjelas batas wilayah antara Desa Sebayi dengan kawasan hutan yang dikelola Perhutani. Pemasangan patok ini diharapkan dapat memastikan batasan wilayah dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar desa.
Sertu Siswoto menyampaikan, pemasangan dan pengecatan patok batas ini sangat penting sebagai upaya menjaga penyelesaian wilayah serta memperkuat sinergi antara aparat desa, Babinsa, dan Perhutani. Dengan adanya patok yang jelas, kita bisa menghindari kesalahpahaman terkait batas wilayah.
Kegiatan ini melibatkan tiga pilar yaitu Babinsa, perangkat desa, dan pihak Perhutani setempat, yang bersama-sama memastikan bahwa pemasangan patok dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan koordinat yang telah disepakati.
Dengan langkah ini, diharapkan hubungan harmonis antara masyarakat Desa Sebayi dan pihak pengelola hutan dapat terus terjaga dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.