Indramayu – Dalam upaya menciptakan keharmonisan di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bongas, Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Hery Umika, Lurah Pemdes Cipedang, serta tokoh masyarakat, menggelar musyawarah problem solving di Balai Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Senin (14/4/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Bongas, AKP Maryudi, mengatakan bahwa problem solving ini merupakan langkah persuasif yang dilakukan aparat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa.
“Dengan pendekatan musyawarah, konflik kecil yang muncul di masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa perlu berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah sebelumnya terjadi perselisihan yang memicu kegaduhan di lingkungan sekitar.
Pihak pertama yang merasa dirugikan akhirnya menerima permintaan maaf dari pihak kedua, dengan komitmen bersama yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolsek Bongas mengimbau seluruh warga agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Kami berharap warga tidak mudah terprovokasi dan selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan. Kepolisian bersama aparat desa siap memfasilitasi penyelesaian masalah demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.