BUSERJATIM GRUOP –
Ditreskrimum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok telah membantu Royal Thai Police dan Interpol dalam mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur, Bustami, di Thailand. Saat ini, korban telah berhasil dipulangkan dengan selamat.
Kasus ini bermula dari laporan Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh, Ipda Angga Nurdiansyah, pada 28 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh warga negara Thailand.
Penyelidikan mengungkap bahwa Bustami pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI, MN alias AM dan DH, yang menjanjikan bantuan modal usaha. Setibanya di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, ia dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.
Pada 25 Desember 2024, kakak korban, Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami sedang disekap. Para penculik menuntut uang tebusan Rp700 juta sebagai pembayaran atas utang Husaini kepada DH.
Operasi penyelamatan pun dilakukan oleh Kepolisian Thailand di Chiangmai pada 27 Januari 2025. Namun, sebelum operasi berlangsung, Bustami berhasil melarikan diri dan ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok pada 29 Januari 2025.
Dari hasil penyelidikan, kasus ini terkait dengan utang kakak korban yang berhubungan dengan sindikat narkoba lintas negara. Ditreskrimum Polda Aceh dan Atase Polri di Bangkok terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban serta mendampingi proses pemeriksaan lebih lanjut di Chiangmai.
Ke depan, Polda Aceh akan melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku penculikan, yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara.
#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi
@kapolda_aceh @spriimpoldaaceh @bidhumaspoldaaceh @divisihumaspolri @polripresisi @polisi_peduli @polisi_ku @halo_polisi @polisi_indonesia






