Bupati Badung Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Tekankan Implementasi Visi 2025-2029

 

Badung – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIa dan IIb serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung pada Kamis (30/1) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Dalam pelantikan ini, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR Badung resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Badung. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, para Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi DPRD Badung, Forkopimda Badung, pimpinan perangkat daerah, serta Ketua TP PKK Badung Ny. Seniasih Giri Prasta bersama organisasi kewanitaan.

Selain jabatan Sekda, pejabat lain yang dilantik antara lain:

  • Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM: I Gde Surya Kurniawan (sebelumnya Kabid Mutasi, Promosi, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja pada BKPSDM).
  • Kadis Sosial: A.A. Ngurah Raka Sukaeling (sebelumnya Camat Petang).
  • Pejabat Fungsional: 141 orang.

Sebelum pelantikan, seluruh pejabat mengikuti upacara Mejaya-jaya di Pura Lingga Bhuwana yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Isana Manuaba dari Griya Lebah Manuaba Abiansemal.

Bupati Tekankan Implementasi Visi Misi Kabupaten Badung

Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih.

“Sebagaimana telah ditetapkan, visi Kabupaten Badung 2025–2029 adalah ‘Membangun masyarakat adil makmur, lestari, dan berkeadaban’. Sekda memiliki tanggung jawab memastikan visi ini terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran Staf Ahli dalam memberikan kajian dan telaah strategis di bidang kemasyarakatan dan SDM. Sementara itu, Kadis Sosial diminta untuk selalu responsif terhadap berbagai permasalahan sosial dan menciptakan program-program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami harapkan OPD tidak boleh ego sektoral. Tetap menjalankan prinsip PPNSB (Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana) dengan baik, mulai dari hulu, tengah, hingga hilir,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Badung semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(elangbali-)

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed