NGAWI – Pesta demokrasi dirayakan seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2024, yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 November.
Demikian juga dengan para tahanan yang ada di Rutan Polres Ngawi Polda Jatim dengan alamat Jln JA Agung Suprapto 10 Ngawi, yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya untuk melakukan pungut suara atau pencoblosan pada surat suara.
Sebelumnya, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawi telah melakukan sosialisasi dan pencocokan data pemilih serta memverifikasi daftar pemilih di Rutan Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Ngawi sebagai wujud komitmen Polres Ngawi turut mendukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada Pilkada serentak 2024.
“Kami memberikan kesempatan pada tujuh tahanan yang ada di Polres, untuk menggunakan hak pilihnya,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Kamis (28/11/2024)
Ia juga menjelaskan bahwa semua proses pencoblosan tetap mendapat pengawalan khusus oleh Polisi sesuai standar operasional prosedur.
“Pengawasan terhadap tahanan tetap kami berlakukan sesuai SOP,” lanjut Kapolres Ngawi.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa hak politik tetap dihormati, termasuk bagi warga yang tengah menjalani masa tahanan. Pilkada di Rutan Polres Ngawi berjalan tanpa hambatan, mencerminkan upaya sinergis antara aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu.
“Alhamdulillah semua berjalan tertib dan lancar,” ucap Siti Qomariatun, petugas PPK Kecamatan Ngawi yang didampingi Adi Kurniawan dari PPS Kelurahan Ketanggi Kec. Ngawi bersama Kasat Tahti Polres Ngawi Ipda Joko Purwanto. (hmsresngw*)