Sat Res Narkoba Polres Indramayu Amankan Ratusan Botol Miras Dalam Razia Jelang Pilkada Serentak 2024

 

Indramayu – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melaksanakan razia mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Pantura, termasuk di Kecamatan Lohbener.

Razia yang berlangsung pada Kamis malam (14/11/2024) ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pilkada serentak 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan gudang tersembunyi yang digunakan untuk menyimpan ratusan botol minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Lohbener.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyatakan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban terlebih menjelang Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, kami melakukan razia terhadap beberapa tempat hiburan malam di Indramayu,” ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata, Jumat (15/11/2024)

Razia yang dilakukan di sekitar lima lokasi hiburan malam ini menyasar setiap sudut tempat karaoke, termasuk area penyimpanan dan ruangan pemandu lagu.

Pada awalnya, polisi tidak menemukan minuman mencurigakan di area penyimpanan utama. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut di ruangan pemandu lagu, ditemukan pintu rahasia yang menyerupai tembok. Di dalam ruangan tersembunyi tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek.

Seluruh miras tersebut langsung didata dan diangkut oleh petugas untuk dibawa ke Markas Polres Indramayu.

“Di Indramayu ada perda yang mengatur miras 0 persen, jadi semua miras ini kami sita,” ungkap AKP Tatang.

Selain penyitaan miras, polisi juga melakukan tes urine terhadap karyawan dan pemandu lagu di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil tes, seluruhnya menunjukkan hasil negative,” jelas AKP Tatang.

Total sekitar 500 botol miras berhasil disita dalam razia kali ini.

“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, terutama menjelang pesta demokrasi Pilkada serentak,” tandasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *