Indramayu,– Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar lakukan pengamanan dan monitoring penyaluran Bansos pangan beras Tahun 2024 kepada masyarakat Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Minggu (11/8/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran penyaluran bansos kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita mengatakan, Petugas mengamankan penyaluran bantuan sosial (bansos) adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa bantuan tersebut sampai kepada penerima yang berhak dan mencegah penyalahgunaan dana bansos.
Tindakan ini bertujuan untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, kata Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, Bansos yang disalurkan Dengan rincian Desa Bugis Tua 678 KPM.
“Adapun Bansos pangan beras Tahun 2024 kepada warga masyarakat Desa Bugis Tua dengan ketentuan masing masing KPM mendapatkan 10 kg beras,” terang Kapolsek.
Dengan adanya pengawasan yang baik, Alhamdulillah bansos dapat mencapai sasaran dengan tepat, membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, pungkasnya.