Bandung. Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) sudah menyiapkan dan menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan sidang gugatan praperadilan antara Yusril Ihza Mahendra yang jadi kuasa hukum Irfan Nur Alam, anak eks Bupati Majalengka Karna Sobahi yang ditahan karena jadi tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong Majalengka dengan Kejati Jabar.
Kejati Jabar sendiri sudah menyiapkan 7 orang jaksa untuk menangkal serangan Yusril pada persidangan praperadilan tersebut, hal itu diungkapkan oleh Kasipenkum kejati Jabar Sri Nurcahya saat dimintai komentar terkait praperadilan tersebut.
PN Bandung sendiri melalui Mahkamah Agung (MA) sudah memanggil pemohon praperadilan yakni Prof Yusril dan juga Kejati Jabar untuk hadir dipersidangan pada Selasa 16 April 2024 hari ini.
Kesiapan PN Bandung menggelar sidang praperadilan tersebut sudah fiks bahkan sudah menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkannya yakni M Syarif. Memang hakim M Syarif adalah hakim Tipikor yang menyidangkan berbagai kasus tipikor yang terjadi di Jawa Barat.
Persidangan praperadilan tersebut juga akan berlangsung ramai dan jadi perhatian bahkan diperkirakan ada aksi unjukrasa dari beberapa elemen yang menyuarakan anti korupsi dan meminta PN Bandung untuk menolak praperadilan Irfan Nur Alam yang sudah ditahan karena tersangkut korupsi.
Sumber : https://idejabar.pikiran-rakyat.com/daerah/pr-3527968395/pn-bandung-siap-gelar-sidang-praperadilan-hari-ini-antara-yusril-bela-ina-vs-kejati-jabar-ini-sosok-hakim-nya