Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar Aipda Ajud Tajudin, melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa, saat sambangi warga di desa binaan, Jumat(17/11/2023).
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada pemuda warga masyarakat Desa sangkanhurip Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP INDRA NOVIANTO, S.I.K., M.Si., CPHR. melalui Kapolsek Sukahaji AKP. Erik Riskandar, S.H., M.H. menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Majalengka berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah,” kata AKP. Erik Riskandar, S.H., M.H.
“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Majalengka dengan menggunakan Handphone,” sambung Kapolsek.
AKP. ERIK RISKANDAR, S.H., M.H. menandaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.