Bhabinkamtibmas Sosialisasi Layanan Call Center 110 E1

 

Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsubsektor Sindang Polsek Sukahaji Polres Majalengka Polda Jabar Bripka Andi, melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa, saat sambang warga, Rabu (15/11/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. M.Si,.CPHR melalui Kapolsek Sukahaji AKP. Erik Riskandar, S.H., M.H. menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Majalengka berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah,” kata Kapolsek.

“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Majalengka dengan menggunakan Handphone,” sambung Kapolsek Sukahaji.

Kapolsek Sukahaji AKP. Erik Riskandar, S.H., M.H. menandaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *