POLRES CIREBON KOTA–, Unit lantas Polsek Gunungjati Ciko melaksanakan giat pengaturan dan penyebrangan kepada masyarakat di depan Komplek Pertamina Klayan, Kamis (02/11/2023) Pagi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto,S.IK MM melalui Kapolsek Gunung jati AKP Muchamad Qomarudin mengungkapkan “ Polri dalam hal ini Polres Cirebon Kota, wajib untuk melaksanakan kegiatan pengaturan pola 68 setiap hari. Adapun kegiatan pengaturan pola 68 bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di pagi hari. Dalam kegiatan pola 68 diantara memberikan pelayanan lalu lintas, mengantisipasi kemacetan di pagi hari, mengantisipasi terjadinya laka lantas, dan menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya.”ujar kapolres Ciko melalui Kapolsek Gunung jati AKP Muchammad Qomaruddin, SH. MH
Kapolsek gunung jati menambhkan” Sebagaimana kebijakan pimpinan mengenai giat gatur pola 68 sebagai pelayanan masyarakat di pagi hari, sebagaimana dilakukan oleh unit lantas Polsek Gunungjati yang dipimpin oleh Kanit lantas Iptu Cepi.
Pola 68 Merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya, dan mengatur ketertiban berlalu lintas.” Ujarnya
”Dalam pelaksanaan pola 68 yang dilakukan oleh unit lantas Polsek Gunungjati Ciko, sebagai bentuk Polri hadir di tengah tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan.“ujarnya melalui Kasubsi Penmas Polres Cirebon Kota Ipda Charis Efendi,SH