Indramayu – Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, yang dipimpin oleh Kepala Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, IPTU Nandang Supriatna, S.H., melaksanakan sosialisasi kepada para pegawai UPTD (Unit Pelayanan Terpadu) di Aula UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Indramayu.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan uji kendaraan bermotor kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Indramayu, Sanudin, S.IP, serta Agung Maulana dan BRIPKA Wahud Arifin yang merupakan anggota Bidang Pencegahan dan anggota Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui IPTU Nandang Supriatna menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa para pegawai UPTD dalam pelayanan uji kendaraan bermotor memahami peraturan dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu, sosialisasi ini juga merupakan langkah dalam pencegahan pungutan liar yang bisa merugikan masyarakat, ungkap IPTU Nandang Supriatna didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim, Kamis (2/11/2023)
Dengan peningkatan pemahaman para pegawai UPTD dan kesadaran untuk menjalankan pelayanan sesuai aturan, diharapkan bahwa pungutan liar dapat dihindari dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan dan efisien.
“Sosialisasi ini juga mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat,” tegasnya.