Indramayu – Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dan SMP Negri 1 Patrol, telah menandatangani MOU (Memorandum of Understanding) atau perjanjian kerjasama.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/11/2023)
Perjanjian ini merupakan langkah penting dalam upaya pembinaan dan menjaga keamanan anak-anak didik SMPN 1 Patrol.
Penandatanganan MOU tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, yang merupakan pihak pertama dalam perjanjian.
Dalam perjanjian tersebut, Polsek Patrol memberikan edukasi dan pencegahan terhadap anak-anak didik SMPN 1 Patrol.
Beberapa aspek yang akan menjadi fokus dalam pembinaan ini adalah edukasi tentang tata cara berlalu lintas yang tertib, serta edukasi dan pencegahan terhadap berbagai masalah yang berkaitan dengan kriminalitas, kenakalan remaja, pencegahan penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan bullying.
Pihak kedua dalam perjanjian, yang diwakili oleh B Suyana, M.Pd., sebagai Kepala SMPN 1 Patrol, bersedia bekerja sama dengan Polsek Patrol dalam upaya pencegahan kenakalan remaja terhadap anak-anak didik SMPN 1 Patrol.
Mereka juga akan menyediakan waktu dan tempat untuk pihak pertama, yaitu Polsek Patrol, untuk mengadakan sosialisasi, himbauan, dan edukasi kepada siswa-siswi SMPN 1 Patrol.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin, menyatakan bahwa harapannya adalah anak-anak didik SMPN 1 Patrol selain memiliki ilmu pengetahuan juga memiliki budi pekerti, sikap, dan perilaku yang baik.
Selain itu, diharapkan mereka juga akan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, serta norma-norma dalam berinteraksi dalam masyarakat, bangsa, dan negara.
Lanjut disampaikan Kapolsek bahwa kerjasama antara Polsek Patrol dan SMPN 1 Patrol dalam pembinaan dan pencegahan ini merupakan langkah positif dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam masyarakat. Kata AKP H. Saripudin.