Indramayu – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan masyarakat, termasuk pelayanan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.
IPDA Tasim, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah dalam pengurusan SKCK, yang merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai proses administratif.
Dengan meningkatkan mutu pelayanan SKCK, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen ini, kata IPDA Tasim, Senin (30/10/2023)
Proses yang lebih efisien akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta menciptakan suasana pelayanan yang lebih baik, imbuhnya.
Upaya Polres Indramayu dalam meningkatkan mutu pelayanan merupakan wujud dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pelayanan yang berkualitas adalah salah satu faktor penting dalam menciptakan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kepolisian,” ujarnya.